Jumat, 27 Desember 2013

Desember Ceria


Kemeriahan akhir tahun akan kurang tanpa menuliskan temuan-temuan di meja CS. Jumlah konsultasi meningkat di hari-hari menjelang batas akhir pengajuan SPM.

Jadi ingat ada salah satu bendahara yang bertanya di akhir  bulan Oktober, "Gimana ya caranya biar pencairan dana tidak menumpuk di akhir desember?" Jawaban sya saat itu juga klasik, 'Ibu, masih punya dua bulan dari sekarang, belum terlambat untuk membuat pengawasan dari tiap mata anggaran(akun) yang ada di POK dengan lebih rinci dan tegas untuk jatuh temponya. Terutama untuk pengeluaran yang pembayarannya melalui Uang Persediaan (UP) yang merupakan  tanggung jawab Ibu sebagai bendahara. Kontrol tiap minggunya dan lakukan evaluasi mengapa terlambat jika tidak sesuai dengan rencana". Saran klasik ini benar-benar dilakukan oleh bendahara satker tersebut dan wow di pertengahan bulan Desember semua pencairan termasuk GU-Nihil sudah dilakukan.  :) Ikut senang dengan keberhasilan tadi, dimana tahun ini adalah tahun pertama menjadi bendahara. Tentunya kisah manis ini tidak diperoleh dengan mudah, namun dengan cucuran keringat dan begadang berhari-hari karena tugas bendahara adalah salah satu diantara tugas lain yang diamanahkan kepadanya.

Kisah lain dialami pada minggu kedua dimana kepeningan muncul gara-gara perekaman data termin kontrak yang bikin senewen. Ada satker yang meminta solusi, saat akan memperbaiki data kontrak, malah terjadi realisasi yang dobel. Saat akan diubah malah tidak mau tersimpan. Mengatasi data dobel saat itu akhirnya memakai cara menghapus dulu data spm yang sudah diajukan,  dengan kondisi data kontrak kosong maka dilakukanlah perekaman ulang terhadap spm yang sudah dihapus tadi. Nah, ternyata tidak Cuma itu permasalahannya. Ada data kontrak yang terhapus dan saat akan direkam ulang selalu terkendala di termin kontrak tidak mau disimpan. Bingung nanya ke teman-teman saat itu belum ada yang mengalami hal yang sama. Sampai ada satker lain yang bertanya "Setelah diupdate ke 13.0.7 jadi bermasalah saat akan mengubah data kontrak dan terjadi realisasi dobel". Doeenk.. Ini dia permasalahannya. Setelah didowngrade ke 13.0.6 tuntas tuh masalah. Alhamdulillah. Catatan ya, program buatan manusia juga :).

Masih ada kaitannya ma program/aplikasi. Pernah baca tulisan di blog salah satu programer di pusat, "Jangan Mau jadi Programmer"(kurang lebih judulnya begitu). Memang terasa sekali  ya tekanan menjadi programmer. Seringnya terjadi update bukan maunya para programer, namun menjadi konsekuensi yang harus dilakukan seiring dengan cepatnya perubahan aturan. Aturan di negara ini kan cepat sekali berubah, perubahan kecil saja akan berpengaruh terhadap penambahan fungsi aplikasi, contoh di akhir tahun dibolehkannya pembayaran uang makan dan lembur dengan mekanisme UP. Mendesaknya waktu dan bisa jadi kurangnya waktu pengujian terhadap update aplikasi menyebabkan ada salah satu fungsi yang belum tercek dengan baik, menambah daftar tantangan yang musti dihadapi para programer. Tuntutan dan beban para programer di akhir tahun juga bertambah karena seringkali ada perlakuan-perlakuan khusus baca *dispensasi* yang membutuhkan adaptasi dari aplikasi. Semoga para programmer tersebut kedepannya mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang sebanding tentunya disertai juga dengan sarana & prasarana yang mendukung agar tugasnya bisa berjalan dengan baik. Hehehe kabayang di munggu ketiga kemarin, betapa pusingnya jadi programmer. Dering telfon yang tidak berhenti baik ke handphone ataupun nomor kantor, email-email berupa permasalahan dari seluruh kppn se-indonesia raya datang bertubi-tubi. Maafkan kami jika belum sabar menanti solusi. :)

Akhir tahun masih sempat bersosmed ria? Hehe masihlah ya :). Membuka fb menjadi salah satu hiburan dengan mengikuti grup bendahara, iya karena diingatkan yang pening tidak Cuma satker diwilayah kita saja. Mengetahui permasalahan lain yang dihadapi satker di wilayah lain suka bikin mata melek, dan jadi terinspirasi.  Seru loh, yang belum gabung join sekarang :). Dapat ilmu dan kawan baru, manfaatkan koneksi internet di kantor masing-masing. Hehe.. Oh ya bisa sharing juga loh, ketemu rekan sejawat yang paham benar gimana susahnya ngurus dapur kantor kan asyik ya. Punya kadar empati yang bisa saling memahami. :)

Hayoo yang belum setor sisa UP jika ada, segera ya. Jangan tunggu tanggal 31 desember. Akhir-akhir mah biasanya suka ada eror jaringan. Masih inget kan MAP/akunnya?? Masih dong ya, untuk RM 815111 bisa disetor di bank persepsi di wilayah kppn masing-masing, pos juga bisa loh.

Met liburan :).

Balada Akhir Tahun


Pa kabar teman? Semoga harimu menyenangkan :)

Menjelang tutup buku nih, kesibukan para pengelola keuangan semakin meningkat atau sebaliknya. Hemm tergantung situasi dan kondisi ya. Hari senin lalu menjadi batas akhir penyampaian spm ls ke kppn, terkecuali yang mendapat dispensasi. Ada pengalaman baru saat sempat terjadi diskusi dengan satker tertentu terkait pencairan dana di akhir tahun. Titik tekan pembahasan terkait perbedaan cara pandang tentang tata cara pencairan dana di batas akhir pengajuan spm ls di akhir tahun anggaran. Sangat berseberangan antara aturan yang dipegang oleh kppn dimana bersumber dari Kemenkeu dengan pandangan dari pihak penegak hukum yang berlandaskan pada UU tipikor. Menarik untuk bisa diperdalam ya, sehingga tidak terjadi kerugian pada pengelolaan uang negara.

Tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan tahun lalu terlihat beberapa satker yang langganan 'ngendon' di kppn pada batas akhir pengajuan spm ls mengalami kemajuan. Tidak semua menumpuk pada hari terakhir namun sudah dicicil pada awal bulan Desember.  Cukup lumayan. :)

Adanya aturan baru tentang batasan pengajuan spm ls kontrak yang bast nya berakhir tanggal 30 Oktober cukup menjadi penegas bagi satker untuk segera mengajukan spm ke kppn. Memang masih ada juga satker yang mengajukan dispensasi perpanjangan, namun jumlahnya sedikit. Salah satu penyebabnya karena keteledoran dari PPK untuk mengontrol kemajuan pekerjaan dan kewajiban satker terhadap rekanan (in my opinion). Kalau mau dicermati di PER-42/PB/2013 tentang langkah-langkah akhir tahun anggaran, memang penekanan pada tugas dan kewenangan PPK terhadap pihak ketiga semakin besar. Sungguh nyata beban PPK tidak hanya sekadar numpang nama di tim pengelola keuangan. PPK mempunyai peranan vital untuk menjaga pengadaan barang/jasa berjalan dengan baik dan tentunya sesuai dengan aturan. Setelah panitia PBJ berhasil memilih pemenang maka selanjutnya tugas PPK untuk menjaga pelaksanaan PBJ sampai dengan selesai dan dituntaskannya kewajiban satker ke pihak ketiga(pembayaran). Nah, yang sering terjadi disini tentang pembayaran jika pihak ketiga lupa untuk meminta haknya maka lupa pulalah PPK nya. Contoh nih konsultan perencanaan sudah menyelesaikan tugasnya di bulan Mei, tapi lupa untuk meminta haknya maka yang terjadi mereka baru dibayar berbarengan dengan pembayaran atas selesainya pekerjaan fisik pada bulan November. Haiks. Mengantisipasi hal itu sebenarnya kerjasama antara PPK-KPA bisa menjadi solusi. Karena KPA tetaplah atasan dari PPK dimana harusnya mempunya kewajiban untuk mengontrol dan memonitoring kemajuan pelaksanaan dan penyerapan anggaran di satkernya.

Satu catatan penting yang harus diperhatikan adalah menunjuk PPK adalah karena kemampuan, salah menunjuk hanya karena latar belakang jabatan dengan kurangnya kemampuan adalah salah satu penyebab terjadinya penyimpangan pada pencairan dana. Hal yang sama juga berlaku pada PPSPM. Meskipun memiliki label "pejabat perbendaharaan" bukan berarti harus yang memiliki jabatan struktural lah sebagai pilihan utama. 

Bagi teman-teman yang namanya telah tercantum di dipa 2014, maka bersiap-siap ya. Laksanakan tugas sebaik-baiknya atau mengajukan permohonan untuk diganti itu adalah pilihan masig-masing. Menolak dengan alasan tegas dan jelas atas penunjukan sebagai pejabat perbendaharaan itu juga pilihan yang harus dihargai :).

Kamis, 05 Desember 2013

Hujan atau Banjir?

Assalamu'alaikum wr wb.. 

Pa kabar nih?? Semoga semua sehat dan tetap powerfull ya.. :) 

Masa-masa kritis bagi satker maupun petugas KPPN menuju tutup buku. Ada lonjakan dibanding hari-hari di awal bulan biasanya. Masih terkendali.. Sebuah pengalaman yang berbeda saat ada di tugas sekarang jauh berbeda dengan teman-teman di FO maupun MO yang mengalami langsung efek lonjakan trafik SPM.. Tapi jangan dibandingkan ya dengan kppn di kota provinsi apalagi di ibukota.. Saluut banget untuk teman-teman disana dengan etos kerja tinggi dan beban kerja yang jauh berbeda namun pendapatan sama.. Semoga Allah melimpahkan rezeki dari jalan lain.. Nah ini juga nih yang pengen sya share disini, he he belum bisa bikin tulisan yang lebih mendalam.. 

Pernah suatu ketika, macam dongeng aja ya.. Pas ada sosialisasi di ibukota dan duduk semeja dengan kepala seksi PD salah satu kppn ibukota, banyak fakta menarik yang membuat sya belajar lebih bersyukur. Ibukota dimana ada 5 kota didalamnya dan 70% perputaran uang, bisnis se-Indonesia Raya ada disana.. Pun kppn menerima tanggung jawab atas 90% dari nilai APBN negeri ini yang dibagi di 6 kppn.. Wow.. Masih teringat jelas ya kejadian tahun 2008, dimana 2 pegawai kppn jadi korban atas penyimpangan yang dilakukan oleh salah satu oknum dari satker.. Semoga Allah membuka keadilan untuk mereka pada saatnya dan memberikan kehidupan yang terbaik.. 

Tanggung jawab dan beban kerja kppn ibukota besaaaaar banget dan dengan SOP yang sama bisa kebayang kan gimana kerjanya, apalagi akhir tahun kayak gini.  Penerimaan dalam sehari lebih dari 2000 SPM.. Hidup di ibukota dengan biaya hidup tinggi dan tingkat kemacetan yang meningkatkan stress sungguh salah satu tantangan yang musti dihadapi disamping musti pintar-pintar mengelola pendapatan yang hampir sama dengan petugas kppn daerah.. Klo menengok reformasi birokrasi jilid pertama di ditjen perbendaharaan, sungguh sangat berharap salah satunya ada pembagian "kasta" kppn dari sisi beban kerja yang sebanding dengan pendapatan.. Bukankah pendapatan khususnya tunjangan khusus yang kami terima berdasarkan kinerja??? 



Lega, semoga tulisan yang lebih mendalam bisa terwujud :)..