Rendahnya penyerapan APBN selalu terjadi dari tahun ke tahun. Banyak faktor penyebabnya, yang ingin sya kritisi disini adalah kesamaan persepsi diantara tim pengelola keuangan. Tim?? Betul karena tanggungjawab pengelolaan keuangan dalam satu instansi/satuan kerja bukanlah tanggung jawab individu namun tim yang saling mendukung, pekerjaan yang saling terkait.
Banyak ditemukan perbedaan persepsi antar pengelola keuangan terutama KPA, PPK dan juga BP akan memberi dampak yang signifikan dalam penyerapan dana APBN ditiap satker. Sering sya temui dan dengarkan keluhan dari para BP/Operator aplikasi bahwa KPA,PPK ataupun PP SPM kurang memahami peraturan yang berlaku. Sehingga kebijakan yang diambil terkadang berbenturan dengan aturan yang ada.
Biasanya para BP/operator adalah orang-orang yang cukup berpengalaman lebih dari 2-3 tahun (karena tak ada yang mau menggantikan). Cukup banyak atau bahkan sya temui yang sudah expert di bidang perbendaharaan ini. Kendala muncul seringnya karena KPA, PPK, PP SPM adalah para pejabat yang terkadang belum mau untuk meng-upgrade pemahamannya tentang pengelolaan keuangan.
Mengikuti kegiatan sosialisasi, membaca
aturan terbaru sebaiknya bisa dilakukan oleh semua anggota tim pengelola
keuangan, teruatama KPA. Karena dengan peralihan wewenang pengaturan keuangan
diberikan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran maka tanggung jawab
yang diemban semakin besar.
Kesamaan persepsi akan mempermudah penggunaan dana dalam DIPA masing-masing satker sesuai dengan tujuannya demi meningkatkan pelayanan publik.
So, ditangan andalah para pengelola keuangan dampak signifikan dari APBN agar dapat digunakan dalam memdukung pelayanan publik yang diharapkan semakin baik oleh masyarakat. Pelayanan cepat, tepat, akuntabel, trasnparan dan tentunya tanpa biaya dari semua lini institusi pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar